BPK RI Edukasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat
SULUTDAILY|| Manado- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Prof Harry Azhar Aziz MA PhD CFrA memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan para dosen di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bertajuk “Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negera untuk Kesejahteraan Rakyat”, Selasa (09/11/2021).
Menurut Prof Harry,pemeriksaan keuangan negara adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Pemeriksaan pengelolaan keuangan negara sejati nya untuk terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus apakah anggaran negara yang diperiksa bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
“Upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara,” kata Prof Harry dalam materi kuliahnya.
Prof Harry juga menjelaskan dengan pandemi Covid-19 telah berimbas pada penurunan konsumsi rumah tangga, investasi yang merosot tajam, ekspor yang terkoreksi cukup dalam serta sektor UMKM.
“Dampaknya, kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.
BPK memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi keuangan negara, APH memproses pidana atas uang negara yang tidak dipertanggungjawabkan.
“Tanggungjawab keuangan negara bukan hanya kesesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accountability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibility),” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Dr Flora Pricillia Kalalo SH MH yang menjadi moderator saat itu mengatakan kuliah umum ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas di semua aspek termasuk di bidang keuangan.
“Ini merupakan upaya dan keinginan kita semua guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik, bersih dan akuntabel (good university governance),” ujarnya.
“Dengan adanya kuliah umum dari BPK RI merupakan komitmen Fakultas Hukum Unsrat untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi,”harapnya. ( */Jr)