
Kemenko Marves – ILO Siapkan Aturan Lindungi Pekerja Sektor Perikanan
SULUTDAILY|| Jakarta -Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyusun draf acuan untuk mendukung perlindungan pelaut dan pekerja sektor perikanan.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengatakan kerja sama ini dilakukan karena pihaknya melihat ada kekosongan hukum dalam melindungi pelaut Indonesia.
“UU Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sedangkan UU PMI yang meliputi pelaut awak kapal/pelaut perikanan tidak sesuai dengan konvensi pokok ILO,” ungkap Basilio dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Kemenkomarves akan bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan untuk mensinkronisasikan aturan tersebut melalui pembentukan Tim Upaya Harmonisasi.
“Tim akan berisi perwakilan kementerian dan lembaga yang relevan yang akan bertugas melanjutkan secara intensif diskusi detail terkait hal ini untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan yang relevan di sektor perikanan,” kata Basilio.
Begitu pula dengan Kementerian Perhubungan yang mengaku telah melaksanakan perlindungan hak-hak awak kapal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Indonesia berhasil terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) periode 2021-2024 dari Government Electoral College, pada rangkaian International Labour Conference (ILC) ke-109 yang diadakan secara daring, di Jenewa, Swiss, Senin (14/06/2021).
Pada pemilihan tersebut, Indonesia memperoleh 210 dukungan dari 230 total suara. Indonesia akan mewakili Kawasan Asia Pasifik bersama Arab Saudi, Australia, dan Pakistan.
Terpilihnya kita menjadi GB ILO adalah sebuah peluang untuk bisa mendorong iklim ketenagakerjaan di Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografis. Secara regional terpilihnya Indonesia, juga kesempatan untuk bisa membantu memecahkan persoalan-persoalan ketenagakerjaan di kawasan Asia dan globa. (Tempo/cnn/Jr)