54 Pemukim Tanpa Dokumen Jadi WNI
SULUTDAILY||Bitung – Bertempat di Ruang Sidang Lt. IV kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri hadir dalam penyerahan Dokumen Kewarganegaraan yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Sulawesi Utara Dr. H. Sudirman D. Hury didampingi Kasubdit Tata Negara Dirjen AHU Kemenkumham RI Agus Riyanto, SH kepada perwakilan 54 Pemukim tanpa Dokumen, Rabu(19/10/2016).
Lanjutnya lagi keberadaan pemukim tanpa dokumen di kota Bitung saat ini berjumlah 1.492 orang dan tersebar di delapan kecamatan yang ada di kota Bitung, sementara bagi 54 pemukim tanpa dokumen yang hari ini statusnya telah menjadi WNI adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya antara lai karena telah menetap lebih dari 5 tahun di kota Bitung.
Mantiri berharap kedepannya akan ada lagi pemukim tanpa dokumen yang nantinya akan mendapatkan hak kewarganegaraannya. menurutnya, aparat kecamatan maupun kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan untuk terus berkoordinasi baik dengan pihak Kmenkumham maupun dengan warga pemukim tanpa dokumen,”jika memang mereka sudah dinyatakan layak dan telah memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya” tutup Mantiri.
Sementara itu Hury menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya 54 pemukim tanpa dokumen menjadi WNI merupakan hasil dari kerja keras tim Penyelesaian yang telah dibentuk dan terdiri dari pihak Kemenkumham, pemprov Sulut dan Pemkot Bitung yang juga merupakan Implementasi dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.