3.666 Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Status Bekerja

Sejumlah 16 persen penyandang disabilitas permanen di Sulawesi Utara berstatus bekerja. Bagi mereka, keterbatasan fisik bukan jadi alasan untuk menyerah dan berpangku tangan saja. Tulisan ini merupakan laporan khusus Sulutdaily.com untuk Kampanye
mempromosikan Kesetaraan Gender, Non-Diskriminasi dan Inklusivitas di tempat kerja kerjasama ILO- JARAK.

Saat menyusuri knopi pasar Pinasungkul, Karombasan – Kota Manado, saya sibuk membaca pesan whatsapp dan terdengar suara sayup-sayup dari samping. Tapi mata saya belum beranjak dari sejumlah pesan yang harus kubalas. Hingga ku terkejut ternyata ada seorang pria tuna wicara di atas kursi roda yang meminta bantuan untuk mendorong kursi rodanya.

Biasanya Denny ( demikian pemilik kursi roda ini disapa oleh sejumlah penjual di pasar) mendorong sendiri dengan bantuan kakinya. Namun karena kondisi lantai beton yang agak menurun, Denny membutuhkan bantuan.

Sontak saya langsung membantu mendorong untuk melewati jalan yang agak menurun tersebut. Saya tersenyum haru melihat kursi roda Denny dipenuhi barang jualan yakni bungkusan kerupuk dan sebuah papan triplek yang tertulis ” Tukang Parkir’.

Sumber BPS Provinsi Sulut

Denny kemudian mendorong kursi roda nya dekat ke penjual mainan anak anak dan menunjuk ke sebuah kotak mainan anak perempuan yakni kompor dan alat masak. Rupanya ibu penjual mainan ini sudah menjadi langganan Denny jika ada yang memesan barang .

” Biasanya ada yang pesan mainan dan Denny sering membeli kotak mainan di sini untuk dijualnya kembali,” ujar Ibu penjual mainan anak.

Seorang Denny dengan keterbatasan dirinya tetap berusaha untuk hidup meski harus berjuang di jalanan. perjuangannya untuk mendobrak beragam bentuk asumsi yang salah mengenai penyandang disabilitas.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 mencatat sebanyak 3.666 orang penyandang disabilitas di Sulut memiliki status bekerja dan hanya 151 orang yang berstatus pengangguran dari total 22.899 penduduk penyandang disabilitas.

Kepala BPS Provinsi Sulut Asim Saputra

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara Asim Saputra mengatakan sekitar 16 persen penyandang disabilitas permanen di Sulawesi Utara berstatus bekerja. ” Hal ini menunjukkan untuk kaum disabilitas sangat terbuka kesempatan mereka untuk tetap produktif,” kata Asim kepada sulutdaily.com.

Menurut Asim Saputra peran pemerintah bagi penyandang disabilitas sesuai amanat undang-undang menjalankan pendidikan inklusif, ‘education for all’ termasuk bagi penyandang disabilitas, fasilitas layanan bagi difabel pada kantor pemerintah semakin banyak dan pelatihan sesuai dgn pasar kerja yg tersedia, lebih utama melatih mereka untuk mandiri berusaha.

“Era digital menjadi peluang besar bagi penyandang difabel masuk pada sektor2 ekonomi berbasis IT. Perusahaan berperan penting untuk membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan unggul
walau punya keterbatasan fisik,” ujarnya.

Sumber BPS Provinsi Sulut

Peran ILO

Pekerjaan yang layak merupakan tujuan utama International Labour Organization (ILO) bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Lebih dari 50 tahun ILO telah mempromosikan pengembangan keterampilan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas berdasarkan prinsip-prinsip
peluang yang sama, perlakuan yang sama, dan pengarusutamaan ke dalam rehabilitasi kejuruan.

Berikut program ILO yang menaruh perhatian pada permasalahan disabilitas menurut sumber website ILO-Asia tentang Inklusi Penyandang Disabilitas di Indonesia:

Better Work Indonesia

Better Work Indonesia (BWI)
merupakan bagian dari Better
Work global, yang adalah sebuah
program kemitraan yang unik
antara Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO) dan Lembaga
Keuangan Internasional (IFC).

BWI bertujuan untuk meningkatkan
tingkat kepatuhan terhadap standar
ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing dalam industri garmen Indonesia melalui penilaian kondisi tempat kerja dan menawarkan pendampingan dan berbagai layanan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pabrik.

BWI didukung oleh Pemerintah Australia (AusAID), Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda dan Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO).

PROPEL- Indonesia
Program ILO ini untuk
mempromosikan Hak dan
Peluang bagi Penyandang
Disabilitas dalam Pekerjaan
melalui Peraturan Perundangan
(PROPEL-Indonesia) bertujuan
mengatasi masalah kesenjangan dalam hal kebijakan dan perlindungan peraturan perundangan terkait pekerjaan dan pelatihan bagi para penyandang disabilitas guna memastikan kesesuaiannya dengan standar internasional.

Didanai Irish Aid, Proyek PROPEL-
Indonesia merupakan bagian dari Proyek PROPEL global yang dilaksanakan di beberapa
negara Asia dan Afrika.

UNPRPD 

UNPRPD adalah Kemitraan PBB
untuk mempromosikan Hak-
hak Penyandang Disabilitas di
Indonesia. Proyek ini bertujuan
untuk diadopsinya kebijakan
lanjutan terkait hak-hak penyandang disabilitas yang dipromosikan melalui lembaga disabilitas yang lebih kuat dan pengumpulan data yang lebih baik. Proyek ini didukung oleh kemitraan PBB untuk mempromosikan hak penyandang
disabilitas melalui UN Partnership to promote the Rights of Persons with Disabilities Multi- Donor Trust Fund.(*/Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This