221 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia dan Arab Saudi
SULUT DAILY || Jakarta- Aktivis buruh dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kurang memberikan perhatian pada tenaga kerja Indonesia yang tersangkut persoalan hukum di negara tempat mereka bekerja. Rieke menyebutkan, dari data per 29 Agustus 2013, terdapat 185 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, sedangkan di Arab Saudi berjumlah 36 orang. “Mayoritas dari mereka adalah TKI. Mereka Rakyat Indonesia,” ujar Rieke dalam keterangan persnya, Kamis (19/09/2013)
Salah satunya adalah Wilfrida Soik, yang saat ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia. Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur.
Menurut Rieke , Wilfrida dikirim pada saat Indonesia dalam posisi moratorium ke Malaysia, disaat sesungguhnya tak boleh ada PRT baru dr Indonesia di Malaysia. Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Ia mendapat tekanan psikologis saat menghadapi majikan yang sering melakukan kekerasan terhadap dirinya. Saat ini, Wilfrida tengah menghadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan.
“Berbagai upaya sudah dilakukan oleh saya dan kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun kami sadari, tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dgn amanat Pembukaan dan UUD 1945,” tuturnya.
Rieke menyebut, sebagai anggota komisi IX DPR RI, ia berharap dengan petisi ini DPR pun ambil bagian dalam perjuangan kasus ini. Ia juga berulang kali meminta perlindungan dan pendampingan hukum buat Wilfrida lebih dioptimalkan dan semua proses persidangan disampaikan kepada publik di tanah air.
“Tapi, deskan segelintir orang saja tidak cukup. Perlu lebih banyak suara yang teriakan agar pemerintah bergegas selamatkan rakyatnya. Atau barangkali bagi pemerintah SBY seorang gadis belia, korban perdagangan manusia, bernama Wilfrida tak ada artinya. Sepertinya, bagi SBY Konvensi Capres lebih berarti,” tandasnya.(tribun/JbR)
221 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia dan Arab Saudi