17 Pasien Covid-19 di Sulut, Pergub Segera Terbit

SULUTDAILY|| Manado- Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH mengatakan hingga Minggu (12/04/2020) pukul 19.00 WITA, Sulut sudah memiliki 17 pasien positif Covid-19.

” Bertambah dua pasien laki-laki warga Kota Manado dengan usia 70 tahun dan 45 tahun yang sempat melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata dr Dandel saat melakukan Video Conference.

Dr Dandel juga menginformasikan terdapat31 warga yang masuk sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan 296 warga masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP). Pelaku perjalanan dari daerah terjangkit telah mencapai 24.102 orang.

Menurut dr Dandel , untuk lebih memaksimalkan koordinasi penanganan Covid-19, Gubernur Sulut olly Dondokambey akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). ” Rencananya besok Pergub itu ditandatangani,” kata dr Dandel.

Senada juga Karo Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan langkah strategis terus dilakukan Pemprov Sulut terus di optimalkan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca juga : http://sulutdaily.com/pemprov-sulut-perkuat-sinergitas-tangani-covid-19-melalui-8-poin-ini/

“Selain Pergub, sebelumnya sudah ada surat yang dikirim Pak Gubernur ke Menteri Perhubungan RI untuk pembatasan moda transportasi darat laut dan udara serta meminta juga aparat Menteri Perhubungan di daerah agar membantu melaksanakan kebijakan tersebut,” kata Kumendong sambil menambahkan surat tertanggal 30 Maret 2020 itu belum dijawab Menteri Perhubungan. (***)