Youddy Moningka Sosialisasikan Perda Tibum

Youddy Moningka Sosialisasikan Perda Tibum

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum (Tibum), (1/11/2018) di Kelurahan Matani Tiga Tomohon Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP saat membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi terkait Perda Tibum, menjelaskan soal mekanisme dan proses pembuatan perda yang sangat bersentuhan dengan masyarakat.

“Untuk itu, menjadi harapan dalam pelaksanaannya mampu dipahami masyarakat Kota Tomohon, sebab peraturan daerah ini akan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam aktifitas kehidupan serta perjalanan pembangunan. Sedangkan, ketika perda diberlakukan maka DPRD Kota Tomohon akan melakukan fungsi pengawasan,” ujar Moningka.

Selain itu, Moningka berharap pada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini untuk ikut menyampaikan pada kerabat, sahabat, maupun tetangga, sehingga perda ini tersosialisasikan secara luas.

Ikut hadir sebagai pemateri yakni Kepala Sat Pol PP Kota Tomohon Nicolaas Pangemanan, serta masyarakat sebagai peserta. (davyt)

TAGS
Share This