Walikota JFE Tanggapi Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Pemakaman

Walikota JFE Tanggapi Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Pemakaman

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan, (16/4/2018).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol JA Senduk SH, serta dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon.

Walikota JFE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengadakan rapat paripurna ini.

“Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)” ujar Walikota saat memberikan tanggapan.

“Dengan demikian Pemkot Tomohon harus melakukan langkah antisipatif dalam menata wilayah perkotaan dengan baik, pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan,” lanjut Eman.

Diakhir tanggapannya, Walikota juga mengatakan bahwa TPU merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tomohon, untuk itu, pengadaan lahan yang sementara diproses oleh Pemkot Tomohon dapat segera terealisasi, demikian pula dengan penataan dan pengelolaan TPU yang sudah ada maupun yang akan diadakan dapat dilakukan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat. (davyt)

TAGS
Share This