Tim Maleo Basmi Pencuri Mobil dan Infokan Modus Baru Pengelapan Kendaraan

Tim Maleo Basmi Pencuri Mobil dan Infokan Modus Baru Pengelapan Kendaraan

Sulutdaily|| Manado – Tim Kusus (Timsus) Maleo Polda Sulut kembali sukses mengungkap dan meringkus para tersangka curanmor dan penggelapan kendaraan bermotor roda empat.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, saat press conference di Mapolda Sulut, Kamis (9/7/2020) sore. Petugas polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan ironisnya salah satu berjenis kelamin perempuan yaitu W alias Y warga Modayag Boltim. Dua tersangka lainnya lelaki CG warga Minsel dan lelaki WW warga Manado.

Tim Maleo Polda Sulut berhasil meringkus para tersangka pengelapan dan curanmor. (ist)

“Penangkapan berdasarkan beberapa Laporan Polisi yang masuk di Polresta Manado, Polres Kotamobagu dan Polres Bitung,” ungkapnya.

Pencurian dan penggelapan tersebut terjadi selang bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Dijelaskan Kabid Humas, modus yang dilakukan para tersangka, yaitu dengan pura-pura menyewa kendaraan kemudian menggadaikan mobil tersebut.

Ada juga yang menyewa lalu menjual kembali mobil tersebut, yang sudah terpasang stiker dan mengganti plat nomor untuk mengaburkan identitas mobil sebenarnya.

Modus yang terbilang baru dalam pencurian dan pengelapan mobil atau sepeda motor yaitu salah satu tersangka berprofesi sebagai debt colector- dan ia tahu kondisi dan status kendaraan yang diincar-, lalu bersandiwara di depan korbannya, seolah-olah dari pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti, kemudian barang bukti itu dijual lagi biasanya berstatus mobil atau kendaraan bodong.

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk melaporkan oknum-oknum yang menyamar menjadi polisi dan terutama yang melakukan hal-hal yang mencurigakan seperti modus-modus kejahatan tersebut.

“Masing-masing tersangka dilakukan penangkapan di wilayah Manado dan Kotamobagu. Para tersangka dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun,” ujar Kabid Humas.

Tim Maleo kini sudah mengamankan 7 unit kendaraan roda empat dengan berbagai merk. Kendaraan yang sudah ditemukan kemudian dikembalikan lagi dengan status dipinjampakaikan atau dititiprawat ke para pemiliknya selama proses hukum terhadap para tersangka.

Barang bukti diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa kepada para korban pemilik kendaraan, yang juga hadir saat itu.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada Kepolisian, lewat Tim Maleo yang sudah berusaha dengan jerih payahnya siang dan malam mencari kendaraan kami yang hilang, dan bersyukur sudah ditemukan,” ujar Meita Rita Supit, warga Kalasey, pemilik kendaraan Toyota Agya DB 1491 QB yang hilang sejak tanggal 22 Juni 2020.

Good Job Tim Maleo.. Jaya Terus Polda Sulut.. (*/yr)

CATEGORIES
TAGS
Share This