Tepis Pembodohan Bergentayangan, DPRD Justru Berjuang Program Pro-Rakyat

SULUTDAILY|| Tomohon – Berbagai pembodohan masyarakat berbau kebohongan mulai berhembus, ketika arus perubahan sulit terbendung lagi dalam memutus rantai kekuasaan di Kota Tomohon.

Hembusan jika kontestan
Pemilihan Walikota/Wakil Walikota dimenangkan oleh kekuatan kecil di lembaga legislatif, program pembangunan tidak bisa berjalan, disikapi sebagai sebuah hasutan membodohi pemahaman politik, padahal di era keterbukaan informasi 4.0 saat ini, masyarakat sudah sulit dibodohi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Terkait hal itu, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Koalisi Kerakyatan Caroll JA Senduk SH – Wenny Lumentut SE yang berkekuatan 6 Kursi DPRD Kota Tomohon telah membangun Koalisi Kerakyatan sebagai kunci sukses program pembangunan.

“Kami berpengalaman di lembaga legislatif, sehingga sangkaan soal program akan terhambat bukan jamannya lagi. Kini masyarakat sudah berada pada masa kemudahan arus informasi dan telah sadar jika kekuatan aspirasi rakyat sangat berpengaruh besar bagi kebijakan pembangunan,” ujar Wenny, (14/10/2020) melalui selular.

Dijelaskannya dalam mekanisme legislatif jika kekuatan parpol bukan lagi menjadi dasar dan tolak ukur dalam menentukan kebijakan pro-rakyat. “Justru aspirasi rakyat yang direkam melalui mekanisme DPRD sebagai hasil reses, jadi skala prioritas, karena keinginan rakyat, bukan keinginan politisi dan partainya. Kenapa?? Tolak aspirasi rakyat adalah sikap bunuh diri seorang politisi di parlemen. Begitu pula sebuah partai politik, sebab resiko akan ditinggalkan konstituen,” jelas Wenny.

Malahan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut periode 2014-2019 ini lebih tegas menyatakan dalam pemerintahan daerahpun dilakukan berbagai tahapan serapan aspirasi masyarakat untuk perencanaan program, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Uji Publik rancangan program pemerintah daerah hasil musrenbang yang telah disesuaikan dengan visi misi maupun program unggulan pemimpin daerah.

“Sebab itu, hendaknya masyarakat tidak terjebak pada berbagai pembohongan dan pembodohan. Sebab, pemerintah daerah memiliki kewajiban bersama kelembagaan wakil rakyat untuk melakukan program terbaik dalam pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, demi terciptanya kesejahteraan berkeadilan bagi masyarakat luas,” pungkas Wenny. (davyt)

CATEGORIES
Share This