Sekda Bolmut Hadiri Rakornas Pengawasan Kearsipan di Padang Sumatra Barat

Sekda Bolmut Hadiri Rakornas Pengawasan Kearsipan di Padang Sumatra Barat

SULUTDAILY, BOROKO – Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr. Asripan Nani, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Republik Indonesia yang bertempat di Hotel Pangeran Beach Jl. Ir. H. Juanda No.79 Flamboyan Baru Padang, Sumatra Barat (27/02/2019).

Rakornas evaluasi hasil pengawasan kearsipan dibuka oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, pengarahan pembukaan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mustari Irawan dan arahan oleh Menteri PAN dan RB Republik Indonesia Syafruddin. Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan Daerah Bolmut Dra. Leida Pontoh turut hadir pula dalam rakornas yang akan berlangsung hingga Sabtu (02/03/2019) mendatang di Kota Padang.

Sekda mengatakan pengawasan kearsiapan eksternal dalam bentuk monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan telah dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia terhadap Pemerintah Daerah Propinsi pada Tahun 2018 untuk memberikan gambaran penyelenggaraan kearsipan secara nasional pada pemerintan daerah propinsi di Indonesia.

“ Atas hasil kegiatan tersebut, perlu dilakukan evaluasi yang melibatkan seluruh pemerintah daerah selaku salah satu stakeholder dalam penyelenggaran kearsipan, “ Tutur Nani.

Nani pun menambahkan lagi, Undang – undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindugan kepentingan Negara dan hak – hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan asset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan public.

“ Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik dipusat maupun didaerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang – undangan perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan, “ Pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This