Pemkot Tomohon Gelar Rapat Gunakan Teleconference

Pemkot Tomohon Gelar Rapat Gunakan Teleconference

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengadakan rapat menggunakan fasilitas Teleconference bersama Pejabat Pemerintah Kota Tomohon yang dilakukan dari Command Center MPP Wale Kabasaran didampingi Assisten Administrasi Umum Drs Octavianus DS Mandagi, Kaban BPBD Drs Robby Kalangi SH MM dan Kadis Kominfo Novi Politon SE MM, (23/3/2020).

Menurut Lolowang, rapat secara online ini berkaitan dengan anjuran pemerintah pusat agar melakukan social distancing (menjaga jarak dalam hubungan sosial) dan saat ini menjadi Phisical Distancing (menjaga jarak secara fisik), sehingga tidak ada pertemuan secara langsung.

Rapat ini dilakukan melalui teleconference bersama seluruh kepala perangkat daerah sampai kepada para camat yang menegaskan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Sat Pol PP, Camat dan Lurah akan menindak lanjuti kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ternyata keluyuran atau tidak tinggal di rumah, untuk mencegah kejadian seperti di Italia, akibat tidak disiplin dan tidak mendengar anjuran dan arahan pemerintah,” kata Lolowang.

Disampaikan pula, camat dan lurah diberikan wewenang untuk menegur dan mengawasi serta memperingatkan orang-orang dalam pengawasan agar tidak jalan-jalan /keluyuran tetapi tinggal di rumah masing-masing.

“Sesuai protap pengawasan orang dalam pengawasan wajib dipisahkan dengan yang lain bahkan alat-alat makan yang digunakan. Kota Tomohon kini mengantongi 266 ODP,” jelas Lolowang.

Sebelumnya Arahan Kementerian PANRB melalui Surat Edaran MenPANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Tomohon.

Yaitu seluruh ASN di kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah wajib dipekerjakan di rumah atau tempat tinggalnya selama dua pekan, mulai 16 sampai 31 Maret 2020. (davyt)

CATEGORIES
Share This