Paripurna DPRD Tomohon, Pendapat Fraksi Soal Ranperda Susunan Perangkat Daerah
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, (21/6/2018).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP bersama para Anggota DPRD Kota Tomohon. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon mendengarkan pandangan umum fraksi.
Dalam rapat paripurna ini, fraksi – fraksi DPRD Kota Tomohon sepakat menerima dan menyetujui Ranperda terkait Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya melalui panitia khusus (pansus). (davyt)