Pansus Perda Rabies DPRD Tomohon Gelar Sosialisasi

received_873796356135062

SULUTDAILY|| Tomohon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terkait Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, menggelar sosialisasi di Kecamatan Tomohon Barat, (8/11/2017).

Ketua Pansus Maria H Pijoh ST dalam sosialisasi tersebut menyatakan bahwa dengan dibentuknya peraturan daerah berkaitan dengan pengendalian dan oenanggulangan rabies, maka kesadaran masyarakat khususnya bagi yang memelihara hewan seperri anjing, dapat bersikap aktif untuk selalu melakukan kontrol bagi kesehatan hewan peliharaan.

“Dengan adanya perda, maka masyarakat ikut mendapatkan jaminan hukum terhadap hewan peliharaannya, termasuk perawatan dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan,” kata Pijoh. (davyt)

TAGS
Share This