Lantik Pejabat Esalon II, III dan IV, Lomban Sebut Jabatan yang Diberikan Adalah Milik Kepala Daerah

Lantik Pejabat Esalon II, III dan IV, Lomban Sebut Jabatan yang Diberikan Adalah Milik Kepala Daerah

SULUTDAILY||Bitung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung gelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pegawas, fungsional tertentu di lingkungan pemerintah kota Bitung, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Wali Kota Bitung pada hari Jumat (1/03/2019).

Roling pejabat esalon IV, III dan II ini berdasarkan SK Walikota dengan nomor 821/087/WK, Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban melantik 312 ASN dengan berbagai golongan dan pangkat.

Lomban mengatakan bahwa, sumpah yang saudara katakan mengandung tanggung jawab terhadap negara dan masyaratakan, dan sumpah ini diketahui oleh Tuhan.

“Dengan sumpah yang saudara-saudara ucapkan ini menjadi tanggung jawab bagi diri kalian sendiri untuk kemudian dipertanggungjawabkan pada Tuhan.” jelas Lomban.

Lomban juga dalam sambutan menwanti kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjaga konduktifitas dalam pelaksanaan birokrasi.

“Mari kita jaga konduktifitas dari pelaksanaan birokrasi, jangan sampai ada ASN dilaporkan karena tidak melaksanakan pelayanan publik.” kata Walikota.

Lanjutnya, “Jabatan itu milik kepala daerah yang diberikan kepada kalian, jika kepercayaan itu tidak kalian lakukan, maka jabatan itu akan saya ambil untuk diberikan kepada yang lain.” tutup Lomban.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten 1, 2 dan 3, para pejabat Pemkot Bitung, Tokoh Agama dan ASN pemerintah Kota Bitung.

(romo)

CATEGORIES
Share This