KPK Dan 4 Kementerian RI Datangi Pulau Bangka

KPK Dan 4 Kementerian RI Datangi Pulau Bangka

indexSULUTDAILY||Minut- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama rombongan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi Pemprov Sulut, Polda Sulut dan Pemkab Minahasa Utara mendatangi Pulau Bangka Desa Ehe dan Desa Kahuku, Kamis (26/04/2018).

Kedatangan KPK  dan Rombongan ini untuk melihat langsung kondisi PT Mikgro Metal Perdana, perusahaan tambang bijih besi di Pulau Bangka  setelah setahun Menteri ESDM, Ignasius Jonan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengacuh pada putusan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 255K/TUN/2016 tanggal 11 agustus 2016.

aaSampai dilokasi, KPK dan rombongan sempat dicegat warga di dermaga dekat  basecamp PT MMP dan tidak mengijinkan rombongan turun dari Rigid-Hulled Inflatable Boat (RHIB) atau Sea  Rider . Hampir sejam  rombongan KPK belum bisa turun ke dermaga , namun setelah difasilitasi Pemprov Sulut akhirnya rombongan diijinkan turun.

Terlihat, tiga kali sea rider bolak-balik mengangkut rombongan dari tiga kapal  dan hanya diijinkan berdiri di satu pondok beratapkan seng dekat dengan dermaga. Hampir dua jam tim berdiskusi dengan warga dipondok itu dan beberapa kali terdengar suara keras keluar dari mulut warga Desa  Ehe yang masih ingin mempertahankan proyek tambang biji besi di Pulau Bangka.

Rombongan dengan jumlah 40 orang lebih ini menuju Pulau Bangka dengan tiga kapal yakni Kapal Pengawas Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bertulisan 2805 Hiu 05, Customs BC 15007, dan Custom BC 9005. Rombongan diangkut  Sea Reader ke dermaga PT  MMP

Kasatgas Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi Wilayah DKI Jakarta dan Kelembagaan, KPK RI Dian Patria mengatakan bahwa KPK di tugaskan berkunjungan ke Palau Bangka hanya sebagai usaha pencegahan saja. ” KPK berfungsi hanya sebagai trigger mechanism untuk mengkoordinasikan beberapa kementerian yang terkait dengan masalah ijin tambang biji besi PT MMP yang sampai saat ini belum tuntas. Kami banyak menerima pengaduan,”kata Dian kepada wartawan saat berkunjung ke Desa Kahuku. (Jr)

TAGS
Share This