Kastel Bayu Sebut Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi dalam Rakerda 2020 Bolmut

SULUTDAILY, BOROKO – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2020 Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Bayu, SH menyampaikan soal penanganan korupi yang menjadi salah satu penyumbat keberhasilan pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bayu menegaskan soal korupsi yang berhubungan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Bukan hanya proses belanja barang dan jasa yang masuk kategori rawan korupsi dalam namun sektor perizinan pula sangat rawan. Dan itu sangat mengganggu berkembangnya daerah. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This