Kapolres Minut Bantah Adanya Radikalisme di Likupang

SULUTDAILY ||MINUT – Dengan adanya pernyataan dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Netty Agnes Pantow (NAP) terkait ajaran radikalisme asal dari Aceh, mengajarkan Agama yang berbau sara di wilayah Desa Maen Kecamatan Likupang Timur dan Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Maka, Kapolres Minut AKBP Alfarits Pattuwael SIK membantah adanya ajaran radikalisme di Desa Maen.“Tidak benar ada gerakan paham radikalisme di Likupang sesuai dengan pernyataan ibu Netty Pantow,” ujar Kapolres kepada SULUT DAILY Selasa (13/02/2018).

Kapolres juga menyayangkan pernyataan NAP soal adanya paham radikalisme. Sebab, menurutnya, tidak seharusnya seorang Legislator itu memberikan pernyataan yang sangat meresahkan warga.“Sebagai anggota DPRD, tidak seharusnya menginformasikan ke publik dengan berita prematur tapi harus menyejukkan hati masyarakat. Kalau itu memang ada, silakan laporkan ke pihak berwajib dan pemerintah desa,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Minut Vonny A Panambunan pun meminta dan menghimbaukan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan memperbesar masalah soal paham radikalisme ini.“Biarkan ini ditangani oleh aparat kepolisian sehingga tidak perlu diperbesar dan ikut terprovokasi,” katanya singkat.

Hukum Tua Desa Likupang 2, Sarhan Maramis pun ikut menyayangkan pernyataan dari legislator Sulut tersebut. Menurutnya, Pengajian Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) yang ada di Likupang merupakan organisasi Muslim yang sudah diakui oleh Negara. Sebab, organisasi ini telah mendapat persetujuan dari Mabes Polri.“Kami tersinggung dengan pernyataan ibu Netty sehingga dalam waktu dekat ini akan ada orang dari pihak kami yang akan mengklarifikasi secara langsung ke ibu Netty soal pernyataannya itu,” tambah Maramis.( Joy)

TAGS
Share This