Kantor Bawaslu Bolmut Dibuat Ricu Bacaleg

Kantor Bawaslu Bolmut Dibuat Ricu Bacaleg

SULUTDAILY, BOLMUT – Kantor Bawaslu Bolmut diserang 13 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.

Kehadiran 13 orang calon yang dinyatakan TMS oleh KPUD Bolmut dalam pleno penetapan DCT pemilu 2019 meminta untuk segera melalukan rapat mediasi kepada komisioner Bawaslu Bolmut. ” Kami minta hari ini (Senin, red) untuk segera dilakukan mediasi oleh Bawaslu kepada Pemohon (Bacaleg) dan kepada termohon (KPUD). Kami tidak akan meninggalkan kantor ini apabila belum ada hasil, ” Ujar para Bacaleg dari 4 Parpol TMS oleh pleno penetapan DCT yang namanya enggan disebutKan kepada Sulutdaily.com, Senin (24/9).

Ketua Bawaslu Bolmut Moh. Irianto Pontoh menegaskan laporan pemohon (bacaleg,red) sudah kami terima dan akan dipelajari dengan kurun waktu 3 hari setelah penetapan pleno DCT digelar.

” Pastinya sebelum waktu laporan ini kadaluarsa sudah ada hasil dari mediasi antara pemohon sebagai bacaleg dan termohon sebagai KPUD Bolmut, ” Ujar Pontoh.

Terinfomasi, rapat mediasi antara pemohon sebagai bacaleg dan termohon KPUD Bolmut akan dilaksanakan oleh Bawaslu pada hari ini (Senin,red) sekitar pukul 16.00 dikantor Bawaslu Bolmut. Hasil pantaunan dikantor Bawaslu sempat ada keributan yang dilakukan oleh para bacaleg dengan suara teriakan keras yang tidak puas hasil yang disampaikan oleh komisioner bawaslu bolmut. (Ricky)

TAGS
Share This