Jokowi Akan Kirim Pendamping PKH Studi Banding ke Luar Nageri

Jokowi Akan Kirim Pendamping PKH Studi Banding ke Luar Nageri

SULUDAILY // Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyeleksi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bisa dikirim ke luar negeri. Pendamping yang dikirim keluar negeri itu semacam studi banding, bisa di sekolahkan, tranning, melihat, dan membandingkan dengan negara lain sehingga mempunyai wawasan yang lebih luas, juga memiliki semangat tinggi.

“Tahun depan kita akan melakukan pembangunan besar-besaran di sumber daya manusia,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Jambore Sumber Daya PKH di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Rencana Jokowi disambut dengan tepuk tangan meriah dari peserta jambore sebanyak 598 orang katerwakilan dari semua provinsi yang ada di Indonesia. Jokowi mengatakan para pendamping PKH yang telah diseleksi akan dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan sekolah. Selain sekolah, mereka juga bisa mendapatkan pelatihan dan studi banding di negara maju agar wawasan mereka semakin terbuka.

Jokowi berharap dengan mengirim mereka ke luar negeri, para pendamping PKH memiliki semangat tinggi membangun negeri. “Jangan sampai ada yang tertinggal. Tadi 15,6 juta (keluarga penerima manfaat PKH). Kita harus memiliki semangat yang sama untuk mengentaskan mereka.”

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan Program Keluarga Harapan telah menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat pada 2018. Angka ini diklaim meningkat tiga kali lipat dibanding tiga tahun terakhir. Pada 2015, kata Jokowi, penerima PKH di bawah 3,5 juta KK. Kemudian angka itu meningkat pada 2016 menjadi 3,5 juta penerima. Tahun 2017 lalu penerima PKH meningkat menjadi 6 juta KK dan 2018 kini menjadi 10 juta KK.

 

Untuk mendorong dan memastikan suksesnya program sebagaimana pesan Presiden Jokowi, Kementerian menugaskan pendamping PKH dari pusat hingga daerah sebanyak 39.700 orang di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota. “Mereka jadi salah satu faktor penentu dari kesuksesan program PKH dalam memerangi kemiskinan dan kesenjangan sosial Indonesia,” kata Agus.

Seperti diketahui pendamping PKH berstatus pegawai kontrak Kementerian Sosial RI. Ada ribuan pendamping tersebar disetiap kabupaten sampai ke kelurahan dan desa-desa. Tugas pendamping antara lain memastikan penyaluran dana itu benar sampai penerima manfaat, memberikan edukasi sesuai modul yang disiapkan pemerintah dan juga pendampingan langsung ke desa-desa untuk sosialisasi dan penyelesaian masalah terkait penggunaan bantuan yang diterima masyarakat miskin melalui ATM masing-masing.(yr)

Sumber: Tempo.co

TAGS
Share This