Iptu Hasan Bekuk Terduga Pencuri Sapi

Iptu Hasan Bekuk Terduga Pencuri Sapi

SULUTDAILY|| Tomohon – Keberhasilan dalam melakukan tugas kembali diukir anggota Polres Tomohon. Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Urban Tomohon Tengah Iptu Hasan, pada (10/6/2018) sekitar jam 18.00 wita, telah membekuk seorang terduga yang melakukan tindak pidana pencurian hewan sapi di Perkebunan Kembes Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon Sulawesi Utara.

Menurut keterangan dari penjaga hewan sapi yakni Fredy Kojongian (48 tahun) warga Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, bahwa pada hari Sabtu 9 Juni 2018 sore hari, hewan yang menjadi tanggung jawabnya masih berada di tempat tersebut.

Kemudian sekira jam 06.00 wita (10 Juni 2018) setelah kembali akan memindahkan hewan sapi tersebut, ternyata sudah tidak berada di lokasi. Kemudian bergegas melaporkan kepada pemilik sapi yaitu Emor Tulung (59 tahun) warga Woloan Tiga Tomohon Barat.

Kemudian sekira jam 12.00 wita, setelah mencari kemana mana, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Tara Tara Tomohon Barat, ada seseorang yang akan menjual hewan sapi. Korban langsung mengecek di lokasi yangv dimaksud dan benar adanya mendapati hewan sapi sedang terikat di halaman rumah salah satu warga Kelurahan Tara Tara Tiga Tomohon Barat.

Dengan kejadian tersebut, Kapospol Tomohon Barat Aiptu Jimmy Mewengkang melaporkan kepada Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan tentang kejadian tersebut dan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Arie Hasan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Sekira jam 18.00 wita, Kanit Reskrim bersama timnya berhasil membekuk terduga lelaki JT alias Epi (38 tahun) warga Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat di Perkebunan antara Kelurahan Tara Tara dan Kelurahan Kayawu Tomohon Utara, kemudian membawa ke Markas Polsek Urban Tomohon Tengah untuk kemudian melanjutkan proses penyidikan. (davyt)

TAGS
Share This