Ini Penjelasan Kasat Reskrim Terkait Pemanggilan 69 Lurah di Kota Bitung

Ini Penjelasan Kasat Reskrim Terkait Pemanggilan 69 Lurah di Kota Bitung

Foto - Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Taufiq Arifin, S.Hut,. SIK

SULUTDAILY||Bitung-Terkait pemanggilan seluruh Lurah yang ada di kota Bitung di Polres Bitung beberapa hari yang lalu menarik perhatian warga Bitung yang ingin mengetahui ada apa sampai 69 Lurah dipanggil.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut,. SIK, saat dikonfirmasi dalam jumpa pers di salah satu cafe yang ada di Bitung mengaku bahwa, ini permintaan dari pemerintah kota Bitung agar dilakukan pengawasan,

“Kami dapat surat dari pemerintah kota Bitung agar mengawasi akan dana kelurahan,” jelas Arifin pada hari Rabu (28/08/2019).

Jadi dengan adanya pengawasan ini bisa meminimalisir niat untuk penyelewengan dana kelurahan

“Dengan adanya pengawasan, bisa meminimalisir niat untuk penyalahgunaan dana kelurahan. Dan peruntukannya jelas,” ungkapnya.

Jadi kami tidak memeriksa mereka, karena dananya turun tahun 2019 jadi belum bisa diperiksa,

“Dana kelurahan inikan turun pada tahun ini, jadi dana tersebut otomatis belum digunakan semua, jadi belum bisa kami periksa,” ungkapnya

Ditanya apakah setelah selesai tahun ini ke 69 kelurahan tersebut akan diperiksa peruntukkannya, Arifin mengatakan bahwa belum bisa kami katakan sekarang,

“Nantilah kalau sudah selesai penggunaan anggarannya pada tahun ini baru bisa kami informasikan apakah akan ada pemeriksaan atau tidak,” katanya.

Arifin juga kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, sampai sekarang tinggal sudah 7 kecamatan yang kami panggil,

“Tinggal kecamatan Aertembaga yang belum kami panggil untuk dimintai keterangan dan diajukan beberapa pertanyaan serta untuk melakukan pengawasan terhadap aliran dananya,” tutup Arifin mantan Kapolsek Tikala Manado.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This