DPRD Tomohon Gelar Paripurna LKPJ 2019

DPRD Tomohon Gelar Paripurna LKPJ 2019

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, (30/4/2020)di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens D Kereh AMKL mengawali kegiatan mengatakan kaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan pemerintah daerah, maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/ 1723/ OTDA tertanggal 24 Maret 2020 Perihal Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) dimana waktu penyampaian LKPJ diundur paling lambat 30 April 2020.

Dalam paripurna itu juga, Wakil Walikota Syerly A Sompotan menyampaikan sambutannya serta penyerahan Buku LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas.

Hadir dalam rapat paripurna ini, jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris DPRD KotavTomohon Fransiskus F Lantang SSTP, Asisten II Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing, Kepala Bapelitbangda Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This