
BK Berlakukan Sangsi, Malas Masuk Kantor Enam Kali Kena PAW
SULUTDAILY || Minut – Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kabupaten Minahasa Utara , akan memberlakukan sistem Absensi , kepada semua Wakil Rakyat yang ada di Gedung Tumatenden Minut. Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Minut Joseph Dengah mengatakan bagi anggota DPRD Minut yg malas masuk kantor , tentunya akan berhadapan dengan sanksi dan BK akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yg berlaku.
” Bagi anggota Dewan , yang enam kali tidak ikut Paripurna tanpa ada alasan, akan dikenakan sangsi PAW dan hal ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD ” . jelas Dengah
Menurut Dengah selain itu ada juga anggota DPRD yang tiga kali berturut -turut , tidak ikut Rapat Komisi atau Pansus dapat teguran dari Ketua Fraksi.
” Sangsi ini harus di berikan kepada anggota DPRD yang malas ngantor , mengingat DPRD adalah lembaga refresentase Rakyat , yang nota benehnya gajinya di bayar dari uang Rakyat . ujar Dengah.(Joy)