Bimtek Penyusunan APBD 2014 dan Sosialisasi PBB di Peninsula

SULUT DAILY|| Manado- Wakil Walikota Manado,  Harley AB Mangindaan  membuka serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Manado. Dimulai membuka bimbingan teknis penyususnan APBD Tahun 2014 dan dilanjutkan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan yang bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Senin, 30 September 2013.

Dalam sambutannya Wawali mengatakan bahwa pada tahun 2004 pemerintah berupaya menerapkan prinsip-prinsip Clean Government and Clean Goverence agar dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Dan prinsip-prinsip itu dikemas dalam reformasi birokrasi. Dan program reformasi birokrasi tersebut diantaranya mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas dari KKN, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

‘’Dalam program kerja pemerintah, terlebih khusus pemerintah kota Manado maka terlebih dahulu dilakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  Kita tentunya memahami bahwa kegiatan penyusunan ini membutuhkan perencanaan dan ketelitian tinggi disertai pemahaman dan juga penguasaan proses penyusunan APBD tersebut.

Oleh karenanya, lanjut Wawali sembari menyiapkan pedoman mengenai proses penyusunan APBD itu sendiri sudah sepatutnya kita meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan di lingkungan kerja kita, yakni pemerintah Kota Manado, agar aparatur kita terlatih dan siap menangani tugas-tugas terkait bidang ini secara profesianal, efektif dan efisien serta tagert kita yaitu mndapatkan predikat WTP” kataWawali.

Kemudian di lokasi yang sama Wawali juga membuka Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah dan narasumber dari Kanwil Pajak dan KPP Pratama Kota Manado.

‘’Pengalihan PBB-P2 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah memiliki arti bahwa PBB-P2 akan menjadi pajak daerah, pengalihan ini merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal seperti yang tertuang di dalam undah -undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kota Manado No 7/2012 serta Perwal tentang SOP yang  sedang di proses, dengan demikian maka PBB -P2 menjadi salah satu pungutan daerah yang merupakan sumber pendapatan penting guna membiayai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah .” terang Wawali. (WiN)

Bimtek Penyusunan APBD 2014 dan Sosialisasi PBB di Peninsula

TAGS
Share This