Besok PSU di 53 TPS

Besok PSU di 53 TPS

SULUTDAILY|| Manado- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Ardiles M Mewoh mengatakan, pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di 53 TPS se Sulut sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara siap di gelar Sabtu (27/4/2019) mulai pukul 07.00 WITA.

Menurut Dr Ardiles, ada beberapa alasan mengapa di lakukan PSU. Seperti pemilih TMS untuk memilih, menggunakan hak pilih (Pasal 372 ay (2) huruf d).
Pemilih yang Tidak memenuhi Syarat untuk memilih tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb serta tidak memiliki E-Ktp. Pemilih yang memenuhi syarat tidak dilayani. ” juga terjadi pembukaan Kotak Suara tak sesuai Prosedur (Pasal
372 Ayat (2) huruf a),” kata Ardiles.

” Logistik dan SDM termasuk petugas KPPS dan lembaga yang terkait dengan PSU sudah disiapkan dan dikiordinasikan sesuai jadwal yang sudah diatur. PSU siap di gelar,” ujar Mewoh. ( Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This