4 Hukum Tua Minut di Lantik

SULUT DAILY|| Minut- Bupati Minut Drs Sompie S.F Singal MBA melantik 4 (Empat) hukum tua yaitu Hukum Tua Desa Paslaten Vian Langelo, Desa Treman Silvia Moniaga, Desa Lembean Deasy Sumampow dan Hukum Tua Desa Tumbohon Martha Pantow Kecamatan Talawaan.

Upacara Pengambilan Sumpah/Janji bertempat di Pendopo Pemkab Minut, Selasa 12 November 2013. Acara Pelantikan tersebut disaksikan oleh  Asisten 1 Ir. Ronny Siwi, Asistem 2 Wihelmina Dimpudus, Asisten 3 M.H.W. Purukan, Kaban BPMPD Janette Posumah, para SKPD, Camat dan para Undangan.

Bupati Sompie mengatakan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan hukum tua   merupakan momentum penting dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengokohkan eksistensi pemerintahan yang ada di desa. Bupati juga mengharapkan agar supaya pelayanan Hukum tua yang terpilih ini harus efisien, responsif, transparan dan akuntabel jangan pilih kasih dalam pelayanan. ”Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan serta bisa melakukannya dengan baik. selamat bertugas, laksanakanlah tanggungjawab yang telah dipercayakan dipundak saudara dengan penuh rasa tulus demi kemajuan desa dan kemajuan kabupaten Minahasa Utara,”kata Bupati.(JbR)

TAGS
Share This